Kebijakan pemerintah terkait pemutusan rantai virus Corona (Covid-19) mengharuskan siswa belajar di rumah. Menanggapi hal ini Kepala SMP Negeri 6 Salatiga mengambil kebijakan untuk tetap melaksanakan ujian sekolah secara daring dan siswa mengerjakan dari rumah. Teknis pelaksanaan melalui aplikasi, yang pertama siswa melakukan swafoto sebagai bukti presensi dilanjutkan dengan mengerjakan soal sesuai waktu yang telah ditentukan.
“Presensi dengan swafoto untuk memantau siswa yang mulai mengerjakan dan yang belum. Apabila ada siswa yang belum mengerjakan, maka peran wali kelas menghubungi siswa tersebut dan orang tuanya sehingga semua peserta ujian sekolah terkondisikan dengan baik walau di kerjakan dari rumah,” pungkas Sarwo Sukono selaku ketua penyelenggara.
Jadwal ujian sekolah dibuat oleh kurikulum dan dilaksanakan selama 6 hari dimulai tanggal 1 April 2020 berakhir tanggal 7 April 2020. Pelaksanaan berjalan dengan baik dan lancar, walaupun ada kendala server dapat langsung teratasi. #KL