PELAKSANAAN KELAS ONLINE DI TENGAH COVID-19

Sejak diberlakukannya tanggap darurat pandemi Covid-19 pada tanggal 14 Maret 2020 murid-murid tidak diperbolehkan belajar di sekolah, guna memutus mata rantai penyebaran virus. Menanggapi hal ini kepala SMP Negeri 6 Salatiga dan jajarannya segera mengambil kebijakan dalam pelaksanaan kegiatan belajar mengajar bertransisi ke metode online. Seluruh warga sekolah mempersiapkan sesuai dengan tugasnya masing-masing.

Kelas online sudah dilaksanakan di SMP Negeri 6 jauh sebelum pandemi Covid-19 ada, namun hanya untuk murid kelas 9. Jangkauan untuk seuruh murid kelas 7-9 dibentuk tim khusus sebagai pendistribusian materi ataupun tugas lewat aplikasi moodle dan google form. Kurikulum membuat jadwal baru setiap hari dua mapel agar anak dapat fokus, mengingat metode ini adalah hal baru untuk murid kelas 7 dan 8.  Teknis pelaksanaan kelas online, guru mata pelajaran menyiapkan materi ataupun tugas diserahkan ke kurikulum dan pihak kurikulum mendistribusikan ke Tim.

“Menurut kami selaku orang tua, pembelajaran daring cukup membantu siswa dalam proses belajar mengajar, paling  tidak siswa tetap bisa mengikuti mata pelajaran sesuai kurikulum,  namun juga ada beberapa hal yang memang dirasakan kurang salah satunya anak lebih rajin saat belajar di sekolah . Anak-anak bangun lebih pagi. Saat pembelajaran daring anak-anak bangunnya lebih siang.”Tanggapan salah satu orang tua siswa dari grub kelas tentang pelaksanaan kelas online. Mereka menyadari ini adalah cara terbaik untuk belajar dari rumah. Walaupun ada kekuranggannya ini wajar karena semua berlangsung sangat cepat. Anak harus beradaptasi dengan jadwal dan metode pembelajaran yang baru. #KL #EL